Terkait Hak Angket KPK, Misbakhun: Kehadiran Miryam di DPR untuk Buka Fakta

 Terkait Hak Angket KPK, Misbakhun: Kehadiran Miryam di DPR untuk Buka Fakta

Muhammad Rifai Darus saat melintas di bawah logo KPK

JAKARTA – Polemik terkait Pansus Angket KPK sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya, antara DPR RI dan KPK RI tarik menarik untuk mendatangkan Miryam S Haryani ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Terakhir, Anggota Hak Angket KPK dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mendesak KPK agar segera menghadirkan Miryam S Haryani ke DPR untuk menyingkap rahasia yang masih tertutup rapi.

Misbakhun, kehadiran Miryam ke gedung parlemen sebagai sinyal menyelesaikan persoalan mendasar ‘konflik’ ke dua lembaga tersebut. Itu artinya, kehadiran Miryam sangat dibutukan untuk membuka fakta bahwa pihak saja yang telah menekan Miryam selama proses persidangan.

“Kita di DPR sudah berjalan di DPR. Dan perlu kita ketahui di sini, bahwa langkah DPR ingin bahwa Miryam itu dihadirkan untuk dimintai keterangan doang. Seperti apakah surat pernyataan yang dia kirimkan ke Pansus Hak Angket KPK yang menyebutkan, dia tidak pernah ditekan oleh 5 anggota DPR itu benar adanya?” Tanya Misbakhun seperti disampaikan pada lintasparlemen.com, Kamis (22/6/2017) kemarin.

“Apakah itu bagian dari penyidikan? Kalau soal itu kita tak pernah bicara penyidikan yang berjalan di KPK. Dari awal kita ingin Miryam menjelaskan apakah dia pernah ditekan oleh anggota DPR atau tidak? Terus, kenapa dalam proses penyidikan ini ada penekanan? Nanti kita akan kumpulkan apakah kasus penekanan itu hanya di Miryam,” sambungnya.

Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan semua organisasi negara yang diatur undang-undang dan dibiayai oleh uang rakyat harus ada tata kelola yang baik, termasuk berhak diawasi.

“Bagi kita sesuai UU yang ada, tak boleh ada lembaga yang memposisikan dirinya sebagai lembaga yang tak bisa diawasi. Kita sudah memposikakn diri sebagai negara demokrasi maka semua institusi dalam negara demokrasi itu bisa dikontrol oleh rakyat. Kita buka audit BPK mengenai hasil kinerja keuangan dan kinerja operasional KPK,” jelasnya.

Facebook Comments Box