‘Terumbu Karang Rusak di Raja Ampat, Bentuk Kelalaian Kolektif’

 ‘Terumbu Karang Rusak di Raja Ampat, Bentuk Kelalaian Kolektif’

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota DPR RI Komisi VII yang menangani soal lingkungan H. Rofi Munawar, Lc angkat suara terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua yang disebabkan oleh Kapal MV Caledonian Sky.

Menurut Rofi, penyebab utama terumbu karang rusak di Raja Ampat, adalah bentuk kelalaian kolektif. Ia menilai rusaknya ekosistem terumbu Karang di Raja Ampat itu salah satu bukti tidak pedulinya sejumlah pihak terhadap kekayaan alam hayati yang dimiliki bangsa ini.

“Bagaimana mungkin otoritas resmi tidak mengetahui dan tidak paham bahwa sebuah Kapal dengan bobot berat lebih dari 4200 Gross Ton (GT) bisa melewati perairan dangkal di Raja Ampat? Terlebih dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang tersebut di kabarkan menggunakan Kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP),” tanya Rofi’ Munawar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, (16/3/2017).

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII ini menambahkan, ada sejumlah pertanyaan yang hingga hari Ini masih mengundang keheranan terhadap kejadian tersebut. Diantaranya, mengapa kapal sebesar itu tidak dapat mendeteksi kedalaman, padahal dilengkapi teknologi yang modern.

Dalam dunia pelajaran, lanjutnya, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan ‘peta’ kontur daerah yang akan disinggahi. Ironisnya semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.

“Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi. Pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik,” tegasnya.

Rofi menyesalkan bahwa langkah untuk menarik Kapal tersebut tidak dimonitoring oleh pihak yang berwenang, mengingat ketika kapal terhempas di perairan dangkal Raja Ampat
cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.

“Pemerintah harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik Kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius,” pungkasnya.

Seperti diwartakan, kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat dan telah menyebabkan kerusakan yang parah. (heryadi silvianto)

 

Facebook Comments Box