Tiga Tahun Jokowi-JK, Cipayung Plus: Ayo Pak Presiden Tepati Janji Nawacita!

 Tiga Tahun Jokowi-JK, Cipayung Plus: Ayo Pak Presiden Tepati Janji Nawacita!

Saat Lembaga Cipayung Plus Jakarta Barat terdiri dari lima organisasi kemahasiswaan (HMI, GMNI, GMKI, PMKRI & HIKMAH BUDHI) menyampaikan tuntutan mereka 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

JAKARTA – Masih hangatnya dalam membahas tolak ukur kinerja Pemerintahan saat ini yang sudah berusia 3 tahun. Tiga tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, banyak yang sudah terjadi kepada kondisi di dalam negeri.

Lembaga Cipayung Plus Jakarta Barat terdiri dari lima organisasi kemahasiswaan (HMI, GMNI, GMKI, PMKRI & HIKMAH BUDHI) menggelar acara Pers Confrance di Sekretariat PMKRI di Jl. Mangga Besar VIII, Margasiswa, Jakarta Barat, bertajuk “Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi- JK“.

Mereka menuntut dari berbagai kasus Pelanggaran HAM yang tidak kunjung tuntas, perampasan lahan warga untuk di jadikan pembangunan infrastruktur, opera terhadap pengebirian Hukum, masih adanya sistem Outsourcing, PERPU ORMAS, dan lainnya.

“Meminta Jokowi-JK menepati janji nawacita dalam membuka ruang publik sebesar-besarnya, oleh karena itu hapuskan SE Dirjen DIKTI No. 26 tahun 2002 tentang larangan organisasi eksternal kampus dan Perpu ORMAS No. 2 Tahun 2017,” sebut tuntutan mereka seperti rilis diterima lintasparlemen.com, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Acara ini dihadiri para anggota organisasi dan masyarakat sekitarnya. Dalam tuntutannya, mereka memberikan sikap sesuai dengan hasil kajian yang sudah mereka laksanakan.

Dalam pembacaan tuntutannya kepada Pemerintahan Jokowi-JK. Organisasi Cipayung Plus Jakarta Barat, menuntut :

1. Meminta Jokowi-JK menepati janji nawacita dalam membuka ruang publik sebesar-besarnya, oleh karena itu hapuskan SE Dirjen DIKTI No. 26 tahun 2002 tentang larangan organisasi eksternal kampus dan Perpu ORMAS No. 2 Tahun 2017.

2. Hentikan investasi asing yang semakin tak terkendali sehingga rakyat Indonesia bisa menjadi tuan tanah di negeri sendiri.

3. Hentikan impor pangan, sehingga swasembada yang dijanjikan dalam kampanye dapat terwujud.

4. Hentikan tindakan represif oleh aparat kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak berpendapat dan berekspresi.

5. Menuntut Jokowi-JK memberikan perhatian khusus dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Serta secepatnya membentuk pengadilan HAM Adhoc

6. Stop komersialisasi Pendidikan dan laksanakan pemerataan Pendidikan secara menyeluruh.

7. Tegakan supremasi hukum, menuntut Jokowi-JK memastikan penegakan hukum seadil-adilnya, sesuai Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

8. Hapuskan sistem Outsourcing yang merugikan tenaga kerja dan buruh.

Usai acara tersebut ditutup dengan pembacaan doa dengan hikmat kepada seluruh peserta yang hadir agar kondisi di tanah air bisa lebih baik lagi. (M3)

Facebook Comments Box