Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Benny Sabdo lakukan Supervisi dan Evaluasi ke Bawaslu Jakut
JAKARTA – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Daerah Khusus Jakarta, Benny Sabdo, melaksanakan kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap Bawaslu Jakarta Utara serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kegiatan ini mengusung agenda peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian PPPSH Bawaslu Daerah Khusus Jakarta, Ibu Dwi Hening Wardani, serta beberapa staf Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, yang secara resmi membuka acara tersebut.
“Pentingnya kolaborasi dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil,” kata Johan dalam sambutannya, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara, M. Sobirin, memberikan sambutan dan menekankan bahwa peningkatan kapasitas ini sangat vital untuk menghadapi tantangan penanganan pelanggaran yang mungkin timbul selama Pilkada 2024. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan bimbingan dari Benny Sabdo serta tim Bawaslu Provinsi.
Koordinator Divisi SDMO, Nur Hamidah, juga memberikan sambutannya. Ia menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia dalam tubuh Bawaslu untuk memastikan setiap pengawas memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pengawasan dengan efektif.
Dalam supervisi tersebut, Benny Sabdo menyampaikan beberapa poin penting :
1. Peningkatan Kapasitas Pengawas : Melalui pelatihan dan workshop yang rutin dilaksanakan, diharapkan seluruh pengawas dapat memiliki kemampuan yang memadai dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran pemilu.
2. Kolaborasi Antar Lembaga : Pentingnya koordinasi yang baik antara Bawaslu, Panwascam, dan stakeholder lainnya untuk menciptakan sinergi dalam pengawasan.
3. Penguatan Sistem Pengawasan : Implementasi teknologi informasi untuk memudahkan pelaporan dan penanganan pelanggaran, serta transparansi dalam proses pengawasan.
4. Penegakan Hukum yang Tegas : Setiap pelanggaran yang ditemukan harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Benny Sabdo juga mengapresiasi kerja keras Bawaslu Jakarta Utara dan Panwascam yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia berharap, melalui kegiatan supervisi ini, seluruh pengawas pemilu dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi berbagai tantangan pada Pilkada 2024.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam penanganan pelanggaran adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Benny Sabdo.
Kepala Bagian PPPSH Bawaslu Daerah Khusus Jakarta, Ibu Dwi Hening Wardani, dalam kesempatan ini juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kapasitas pengawasan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara seluruh komponen pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan terwujudnya pemilihan yang berkualitas.
Dengan adanya kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di Jakarta Utara dan wilayah lainnya, sehingga mampu mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.