Untuk Cegah Konflik, KPU: Seluruh Penyelenggara dan Peserta Pemilu harus Taat Aturan
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah menyampaikan bahwa ada empat daerah yang berpotensi mengalami konflik dalam Pilkada serentak 2017. Yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wali kota di 11 kawasan.
Bagi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah bahwa seluruh daerah di Indonesia tetap perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dalam menyelenggarakan Pilkada yang digelar 15 Februari 2017 mendatang.
“Potensi konflik dalam pilkada dapat terjadi di mana saja dan kapan pun. Oleh karena itu, di daerah mana pun perlu menjadi perhatian untuk dilakukan pengawalan. KPU memandang bahwa seluruh daerah di seluruh Indonesia perlu mendapat perhatian yang sama dalam pengawasan di Pilkada,” kata Ferry, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Ferry menilai, di semua daerah di Indonesia masih perlu dilakukan pengawasan pada tiap tahapan pilkada, seperti saat proses distribusi logistik, proses pemungutan suara, penghitungan suara hingga rekapitulasi suara.
“Semua daerah perlu dilakukan pengawasan di tiap tahapan Pilkada. Kami melihat semua proses pilkada perlu mendapat perhatian dan pengawalan, seperti pendistribusian logistik, proses pemungutan serta penghitungan suara dan rekapitulasi suara,” terangnya.
Saat ditanya terkait cara mengantisipasi terjadinya konflik selama Pilkada di daerah, ia pun meminta seluruh pihak terkait, baik peserta Pilkada maupun penyelenggara untuk taat pada aturan yang ada.
Ia juga mengusul agar dilakukan sosialisasi secara gencar terkait aturan Pilkada di daerah yang digelar Pilkada serentak, khususnya memberikan pengetahuan bagi masyarakat yang memiliki hak suara.
“Setiap tahapan Pilkada khususnya tahapan yang cukup krusial perlu mendapat perhatian dan pengawalan yang baik. Selain itu, kita juga perlu mentaati aturan yang ada dan terus melakukan sosialisasi terkait aturan pilkada di daerah sehingga terwujudnya Pilkada yang transparansi melalui sistem informasi terintegrasi, akuntabiltas, dan akurasi,” pungkas Ferry. (Mahabbahtaein)