Untuk Tingkatkan Produktivitas, Firman Soebagyo Nilai Perlu Dilakukan Sertifikasi Nelayan

JAKARTA – Untuk tingkatkan produktivitas para nelayan Indonesia diperlukan langkah strategis di antaranya dilakukan sertifikasi nelayan. Banyak tujuan yang bakal tercapai jika sertifikasi tersebut berhasil dilakukan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Tengah III Firman Soebagyo. Menurut Firman, sertifikasi nelayan didorong untu meningkatkan produktivitas profesi tersebut. Menurutnya, sertifikasi merupakan bukti kompetensi atau keahlian nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.
“Nelayan perlu meningkatkan kompetensi keahliannya dalam melaut, karena melaut memiliki resiko yang cukup besar, apalagi melakukan aktivitas penangkapan ikan, baik nahkoda kapal maupun Anak Buah Kapal (ABK) dituntut harus menguasai tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengoperasikan kapal,” kata Firman kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/3/2025).
Firman menilai, kompetensi yang dimiliki oleh semua awak kapal, akan menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi penangkapan ikan. Selain itu, bukti dari kemampuan kompetensi itu sendiri adalah sertifikasi yang diperoleh dari lembaga kompeten yang berhak mengeluarkan itu.
Selain itu, juga sertifikasi menurutnya menjadi tolok ukur kualitas hasil tangkapan nelayan, karena dianggap hasil tangkapan pasti berkualitas sehingga memiliki nilai tawar yang tinggi.
“Sertifikasi profesi nelayan juga merupakan tolok ukur dan instrumen untuk meningkatkan daya tawar pendapatan nelayan, apalagi nelayan tradisional yang selama ini dianggap tidak bisa menjaga kualitas hasil tangkapan, maka dengan memiliki sertifikasi sebagai bukti kompetensi, Nelayan memiliki kemampuan untuk menjaga kualitas tangkapan setelah pasca panen,” ujar Politisi Fraksi Golkar ini.
Untuk itu, ia berharap pemerintah, perlu perhatian serius untuk melakukan sertifikasi nelayan. Perhatian tersebut, di antaranya, seperti kemudahan kepada nelayan dengan biaya yang minimalis sehingga nelayan tradisional pun dapat mengikuti sertifikasi.
“Karena 90 persen nelayan Indonesia ini adalah nelayan dengan armada tangkap di bawah 30 GT, dan nelayan tradisional yang memiliki keterbatas untuk mengakses sertifikasi karena kendala pembiayaan,” tegas politisi yang juga anggota Baleg DPR ini.