Usai Full Day School Dibatalkan, DPR Minta Pemerintah Berhati-hati Rumuskan Kurikulum Pendidikan

 Usai Full Day School Dibatalkan, DPR Minta Pemerintah Berhati-hati Rumuskan Kurikulum Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Ferdiansyah saat memimpin rapat (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Alhamdulillah akhirnya gagasan sekolah sehari penuh atau Full Day School (FDS) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy akhirnya dibatalkan. Dan pembatalan ini disambut positif oleh berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan.

Untuk mengingatkan kembali, usai rencana sang menteri itu. Beragam pandangan muncul sehari setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan akan memperpanjang jam sekolah dasar dan menengah.

Alasan itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat keputusan di dunia pendidikan di Indonesia. Karena menurutnya, kurikulum pendidikan kita perlu dipikirkan secara matang, tidak coba-coba.

“Pemerintah perlu berhati-hati dalam menggagas ide kurikulum pendidikan. Termasuk ide beberapa waktu lalu, yakni sekolah sehari penuh itu, pasalnya banyak aspek yang harus diperhitungkan agar mutu pendidikan kita makin baik di dunia. Karena bagi kami, yang juga paling penting adalah kesiapan guru dan infrastruktur sekolah yang harus diurus dulu,” terang Ferdi sapaan Ferdiansyah, usai Pidato Presiden Joko Widodo di Gedung DPR RI, Selasa, (16/08/2016).

Ferdi mencontohkan di daerah pemilihannya (di Dapil Jawa Barat XI yang meliputi kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya), memiliki bangunan sekolah. Namun tak memiliki cukup guru untuk mengajar di tiap kelas.

“Saya misalkan saja di dapil saya, masih banyak sekolah hanya punya bangunan kelasnya saja. Apakah memungkinkan (pelajaran, red) untuk anak-anak sekolah kita sehari penuh. Dan bagimana kita ingin mencerdaskan mereka untuk generasi cemerlang kita di masa akan datang,” terangnya.

Politisi Golkar itu berpendapat, jika pemerintah dengan terpaksa menjalankan full day school itu. Maka kurikulum yang ditetapkan sebagai panduan yang baru itu harus  mengisi kegiatan siswa sampai sore hari.

“Jangan sampai para murid hanya di sekolah tapi semua tidak secara berintegrasi dalam satu kurikulum. Karena kita harus mempertimbangkan mengenai kegiatan anak kita itu di rumah ataupun kondisi fisik si anak bagaimana,” terangnya.

Seperti diwartakan, mulai tahun ajaran baru tahun ini yang akan berlangsung bulan Juli 2016, Kurikulum 2013 akan diberlakukan secara nasional secara bertahap di sekolah-sekolah. Penerapan Kurikulum 2013 yang lebih dikenal sebagai Kurtilas atau K-13 itu setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selesai merevisi kurikulum tersebut, (HMS)

 

 

Facebook Comments Box