Usai PKH 10.000 Karyawan, Andhika Satya Wasistho: Kejadian PT Sritex sebagai Pembelajaran Pemerintah dan DPR RI

 Usai PKH 10.000 Karyawan, Andhika Satya Wasistho: Kejadian PT Sritex sebagai Pembelajaran Pemerintah dan DPR RI

JAKARTA –  Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho ikut menyoroti ribuan orang yang terkena dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK dari pabrik tekstil terbesar se-Asia Tenggara, PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Andhika ingin kejadian ini sebagai pelajaran seluruh pihak termasuk pemerintah dan DPR RI.

Andhika berharap, kasus PHK tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi pemerintah dan mendorong untuk segera dimulainya pembahasan RUU Sandang sebagai upaya perlindungan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia. Andhika sangat prihatin dengan kondisi karyawan yang terdampak dari PHK tersebut.

“Kejadian PT Sritex sebagai pembelajaran bagi pemerintah dan DPR RI untuk memberikan perlindungan terhadap industri TPT, salah satunya pembentukan RUU Sandang,” kata Andhika, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menurut Andhika, kejadian yang dialami PT. Sritex menunjukan bahwa industri tekstil serta produk tekstil domestik sedang dalam kondisi yang tidak baik. Untuk itu, Andhika menyayangkan tindakan tim kurator melakukan PHK pekerja Sritex terjadi di bulan Ramadan.

“Tindakan tim kurator yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja PT Sritex memprihatinkan dan disayangkan terlebih di suasana bulan Ramadan,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Andhika berupaya mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Sandang, serta meminta pemerintah dapat mendukung rencana tersebut guna menjaga industri tekstil dalam negeri.

“Kejadian ini menjadi alarm bagi Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian untuk lebih sigap melindungi sektor industri tekstil dalam negeri dari ancaman produk tekstil dari luar negeri. Dan dilakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sandang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box