Usai PSU Pilkada Hampir 150 Titik! Adies Kadir Sampaikan DPR RI Buka Peluang Evaluasi Penyelenggara Pemilu

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Dr. Ir. H. Adies Kadir, MM, MHum menyampaikan lembaga DPR RI secara resmi berencana ingin melakukan evaluasi penyelenggara Pemilu Serentak 2024 lalu; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Adies, terkait evaluasi Pemilu telah diatur dalam Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Untuk itu, Adies menjelaskan, evaluasi Pemilu 2024 lalu tidak hanya untuk DKPP, juga ditujukan kepada Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Mungkin nanti bukan hanya DKPP, Bawaslu juga mungkin perlu diberikan evaluasi rekomendasi,” kata Adies di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Adies mengungkapkan bahwa banyak hal dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang perlu dievaluasi, salah satunya terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
“Bawaslu kan juga banyak di daerah-daerah, nah kerjanya apa? Mengawasi, tapi tiba-tiba hampir 150-an yang di PSU oleh MK,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Menurutnya, seharusnya jika pengawasan Bawaslu berjalan dengan baik, PSU tidak seharusnya terjadi. Dia menilai, jika Bawaslu dan DKPP melakukan tugas pengawasan secara efektif, masalah seperti diskualifikasi calon, kecurangan, dan PSU yang banyak tidak akan terjadi.
“Kalau ini semua berjalan dengan lancar, baik, DKPP dan Bawaslu dalam pengawasan dengan baik, saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan, dan juga PSU-PSU yang banyak seperti itu,” pungkasnya.
Pada Kesempatan itu, Adies membantah pihak DPR RI bisa mencopot atau memecat personel DKPP periode 2022-2027 usai dilakukan evaluasi di Komisi II DPR RI. Adies melanjutkan pihaknya hanya memberikan kritikan dan masukan terhadap kinerja DKPP. Adapun, untuk keputusan akhirnya memang diserahkan kembali kepada pemerintah.
“Jadi tidak ada pencopotan apa segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus eperti ini loh sebenarnya DKPP,” terang Adies.
Ketua Umum Ormas MKGR ini memaparkan, evaluasi kinerja DKPP karena ada 150 PSU dan bahkan ada satu kabupaten yang diulang semua Pilkadanya. Kemudian, ada juga calon dan syarat-syaratnya yang didiskualifikasi. Dengan kondisi itu, Adies menegaskan, sejatinya ada ketegasan dari DKPP untuk memberikan pengawasan terhadap penyelenggara, khususnya KPU dan Bawaslu.
“Kalau ini semua berjalan dengan lancar, baik, DKPP, Bawaslu dalam pengawasan dengan baik, saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU yang banyak begitu,” pungkas politisi asal Dapil Jawa Timur I ini.