‘Usut Temuan Bertuliskan “Kementerian Agama RI” di Kemasan Makanan Jamaah Haji se-Asia Tenggara!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota DPR RI yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Firman Soebgyo (FS) bersama istri menemukan keganjalan dari kemasanan makanan jamaah haji Asia Tenggara yang bertuliskan “Kementerian Agama RI”.
“Ada temuan yang menarik di mata para jamaah haji Asia Tenggara sejak tadi siang (Sabtu, 10/09/2016) kemarin,” kata Firman pada Lintasparlemen, disampaikan melalui WhatsApp, Mina, Arab Saudi, Sabtu (10/09/2016) kemarin.
“Ditemukan sesuatu yang aneh dan ganjil, Makan Siang dan Malam yang menggunakan kemasan Kementerian Agama RI. Namun didistribusikan di semua jamaah Asia Tenggara,” sambung Wakil Ketua Baleg DPR ini.
Alasan itu, Firman yang juga Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar ini meminta keterangan lebih lanjut dari Kementerian Agama RI. Apa ini bagian dari tugas Pemerintah Indonesia atau ada kesalahan teknis?
“Saya mempertanyakan dan harus diminta pertanggungjawaban Kementerian Agama RI, apakah ini bagian dari dari tugas Kementerian Agama RI? atau apa. Tolong jelaskan pada kami,” tanyanya.
Sekjen Depinas Soksi ini menilai, dengan adanya tulisan di Paket Makan Malam dan Makan Siang itu berisiko merugikan Indonesia. Apalagi jika negara sahabat keracunan makanan usai menyantap makanan itu.
“Saya melihat hal ini sangat beresiko tinggi bila seandainya terjadi sabotase dalam bentuk keracunan makanan. Maka Pemerintah RI yang harus bertanggugjawab secara hukum karena makanan itu menggunakan kemasan Kementerian Agama RI,” terangnya.
Alumni UGM dan Unpad ini mengusulkan pada Komisi VIII DPR yang saat ini sedang melakukan pengawasan haji di Arab Saudi untuk memanggil Kementerian Agama RI guna dimintai keterangannya.
“Saya meminta agar komisi terkait (Komisi VIII DPR RI) segera memaggil Kementerian Agama RI untuk meminta keterangan atau penjelasan dari pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (IKKP) ini menduga kemasan bertuliskan Kementerian Agama RI ini adalah proyek oknum di internal Kementerian Agama RI. Jika dugaan itu benar maka oknum bersangkutan harus dihukum sebagai konsekwensi apa yang dilakukannya.
“Jangan-jangan ini proyek oknun-oknun tertentu di dalam Kementerian Agama RI. Kalau ini terjadi harus segera diminta pertanggungjawaban dan diproses hukum dan pejabat bersangkutan harus segera dihentikan dari jabatannya. Karena ini sangat berisiko bagi Pemerintah RI,” pungkas Anggota Komisi IV DPR ini. (HMS)