UU MD3 SAH, Mahasiswa Ingin Pembuktian Janji Ketua DPR…

 UU MD3 SAH, Mahasiswa Ingin Pembuktian Janji Ketua DPR…

Ketua Himpunan Mahasiswa Kosgoro DKI Jakarta Danick Danoko

JAKARTA – Sesuai konstitusi UU MD3 yang belum dibubuhi tanda tangan Presiden Jokowi tapi sudah sah secara legislasi pada hari ini. Pasal anti-kritik anggota dewan pun kini sudah bisa diterapkan.

Dari situ, masyarakat termasuk mahasiswa meminta pembuktian dari janji Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak akan menjerat siapapun yang melakukan kritik membangun bagi DPR selagi hal itu tidak merendahkan martabat lembaga tersebut.

“Mulai hari ini UU MD3 sudah berlaku otomatis pasalnya juga sudah berlaku dan bisa diterapkan,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Kosgoro DKI Jakarta Danick Danoko saat ditemui di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2018).

Danick menegaskan pasal-pasal di UU MD3 yang dinilai kontroversi pun mau tak mau sudah bisa diterapkan. Termasuk pasal anti kritik DPR yang dapat membuat seseorang dipidana atau diproses hukum karena mengkritik DPR.

“Begitu UU berlaku dan begitu DPR mendapat kritik yang mencoreng marwah DPR maka bisa ditindaklanjut MKD dan siapapun bisa diancam pidana sepanjang diinginkan MKD,” ungkapnya.

Danick melanjutkan, sejak hari ini juga penegak hukum yang ingin memanggil anggota dewan untuk pemeriksaan haruslah seizin MKD dan presiden.

“Mulai hari ini jugalah penegak hukum yang ingin memanggil anggota dewan harus izin MKD, kalau dulu kan cukup presiden saja,” ucapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamseot) telah menjamin tak akan ada dari wartawan dan masyarakat yang dijerat karena menkritik lembaga legislatif tersebut.

“Saya jamin berlakunya UU MD3 tidak memberikan efek negatif terhadap masyarakat. Jangan sampai ada kesalahpahaman bahwa UU MD3 akan mematikan kritik masyarakat terhadap DPR. Saya pastikan siapapun yang mengkritik DPR tidak akan ada yang dikriminalisasi atau dibawa ke ranah hukum,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (15/3).

Bamsoet yakin masyarakat sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Bamsoet juga meminta jangan ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi dan mengadu domba sesama anak bangsa. Mengadu domba antara DPR dan rakyatnya dengan mengatakan seolah-olah DPR mematikan demokrasi dan anti kritik.

“DPR menjadi hebat karena diawasi oleh rakyat. Kritik justru sangat diharapkan karena itulah vitamin bagi DPR. Yang tidak boleh adalah menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah. Kita tentu tidak ingin bangsa ini asyik bergumul saling membenci dan memfitnah satu sama lain,” ujar Bamsoet. (HMS)

Facebook Comments Box