Wakil Ketua DPR RI Gus Cucun: Berkeadilan untuk Dosen ASN agar Tukin Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti tuntutan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin). Menurutnya, pemberian tukin dapat meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.
“Aspirasi para dosen ASN ini perlu didengar, karena memang mereka berhak mendapatkan tukin sesuai amanat undang-undang,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Ahad (19/1/2025).
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir dosen ASN di bawah Kemendikti-Saintek ramai-ramai melakukan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020 lalu. Protes ini diinisiasi Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI).
Banyak dosen yang merasa diperlakukan tidak adil karena hanya dosen di Kemendikti-Saintek yang tidak memperoleh tukin, sementara dosen di bawah kementerian atau lembaga lainnya sudah menerima tunjangan tersebut. Cucun menilai ketidakmerataan pemberian tukin di berbagai kementerian atau lembaga harus segera dibenahi.
“Kalau masalah ini terus berlanjut tentunya para dosen akan merasa didiskriminasikan. Kami mendorong Pemerintah memberikan keadilan bagi para dosen ASN,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Tunjangan kinerja atau tukin sendiri merupakan hak yang telah diamanatkan sejak tahun 2014 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara. Akan tetapi, hak tukin tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemendikti-Saintek sebelum dan setelah UU ASN diundangkan. Sementara, dosen ASN di kementerian lain mendapatkan tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
“Kita harus ingat, pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan. Karena kesejahteraan yang terpenuhi berhubungan erat dengan motivasi dosen dalam mendidik para generasi muda kita,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
“Maka Kemendikti-Saintek perlu melakukan upaya lebih untuk segera merealisasikan harapan para dosen untuk pencairan tukin ini agar kualitas pendidikan perguruan tinggi negeri dapat meningkat,” sambungnya.
Cucun pun mengingatkan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Seperti pemberian tambahan kesejahteraan bagi guru sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo berkomitmen bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah. Selain guru, Prabowo bahkan berjanji akan menaikkan lagi gaji para hakim.
“Presiden Prabowo sangat concern untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan ini langkah yang sangat baik dalam rangka pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Semangat dari Pak Prabowo harus dapat diterjemahkan oleh kementerian atau satuan kerja lainnya,” terang Cucun.