Wamenag Romo Syafi’i dan Sekjen Pemuda LIRA Tak Persoalkan Permintaan THR dari Ormas ke Pengusaha tapi…

Ilustrasi
JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) sekaligus Presidium KAHMI Muhammad Syafi’i yang akrab disapa Romo angkat suara terkait polemik Ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha. Romo tak mempersoalkan persoalan tersebut.
Menurut Romo, THR bagi seluruh rakyat Indonesia lantaran sudah dianggap sebagai budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala. Sehingga persoalan tersebut tak perlu diperpanjang apalagi mengganggu suasana lebaran Idul Fitri yang penuh hikmah.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” kata Romo seperti disampaikan pada wartawan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Romo juga menyebut dengan berkelakar bahwa terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya. “Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” terang Romo.
Hal senada disampaikan oleh Sekjen Pemuda LIRA Habibie Mahabbah. Bagi Habibie, budaya THR itu hanya berlangsung di lebaran Idul Fitri. Sementara lebaran Idul Haji istilah THR itu tidak berlaku.
“Saya lihat persoalan ini perlu kita dudukan persoalannya pada budaya kita di Indonesia istilah THR (tunjangan hari raya) dan ini hanya berlaku di lebaran puasa, kalau lebaran haji atau lebaran kurban tak ada itu. Jadi tidak usah terlalu memperpanjang. Bagi ada rezki ya dibagi, bagi yang meminta THR, jangan maksa jika tidak dikasi. Satu lagi, berapapun dikasi dari THR itu jangan dipersoalkan karena bukan THR pekerja tapi istilah tunjangan hari Rabu saja alias THR saja,” jelas Habibie.
Malah Habibie menyoroti soerang polisi yang minta THR atas Aipda Anwar viral usai surat edaran atas nama Polsek Metro Menteng meminta Tunjangan Hari Raya ke hotel di Jakarta Pusat. Pada surat edaran itu Aipda Anwar mencatut nama Polsek Metro Menteng di kop surat, nomor surat, hingga stempel. Sementara Aipda Anwar merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
“Ini yang tidak boleh itu aparat negara seperti PNS atau aparat negara jangan meminta THR karena sudah dapat THR. Apalagi tidak logis meminta seperti itu kepada pengusaha di tengah kondisi ekonomi kita seperti ini. Kasian pengusaha khususnya yang bergerak di dunia UMKM, jangan paksa,” tegas Habibie
Sebagai informasi, Belakangan ini ramai kabar ormas membuat resah karena meminta uang THR kepada para pengusaha di pelbagai wilayah di Jabodetabek. Salah satunya datang dari Depok. Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Surat edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran. Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat agar melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, pemaksaan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan.