Warga Minta Cabut Klaim TNI AU atas Tanah Milik Masyarakat Palembang
JAKARTA – Berangkat dari sebuah kompilasi rasa tertindas yang sudah hampir satu generasi dirasakan oleh sebagian masyarakat Desa Sukadadi dan Desa Kebun Bunga, kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Alasan itu, salah satu rombongan perwakilan masyarakat PKRI (Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) yang dipimpin Prof. Irwanur Latubual. Mereka mendatangi ruang Direktorat Fasilitas dan Jasa yang diterima oleh Bidang Aset Tanah pada Kementrian Pertahanan RI.
“Hal ini merupakan tindak lanjut perjuangan menuntut keadilan atas tindakan arogansi TNI AU Lanud Palembang, yang sudah sejak satu generasi ini mengklaim tanah seluas 720 hektar di wilayah Kecamatan Sukarami Kota Palembang milik mereka,” jelas Prof Irwanur.
Padahal, lanjutnya, tanah tersebut sudah turun temurun menjadi hak milik masyarakat dari tanah yang milik Pemerintah Daerah setempat.
Menurut Prof Irwanur, klaim atas tanah rakyat itu dilakukan oleh TNI AU Lanud Palembang telah terjadi intimidasi terhadap masyarakat agar tidak boleh meningkatkan status kepemilikannya.
Selain itu, terangnya, pihak aparat TNI telah m larang warga sebagai pemilik tanah untuk membangun rumah dan bahkan tidak boleh memasang listrik di wilayah mereka.
“Tindakan lain, yang telah telah terjadi penggusuran sepihak dan pengusiran terhadap masyarakat yang berdomisili di tempat itu. Kekuatan masyarakat tidak mampu melawan TNI AU Lanud Palembang yang memiliki senjata lengkap dan selalu berjaga jaga dilokasi tanah yang mereka klaim tersebut,” cerita Prof Irwanur.
Untuk itu pula, H Hudiono selaku tokoh masyarakat setempat meminta agar TNI AU Lanud Pelembang segera mencabut klaim penguasaan atas tanah seluas 720 Hektar yang mencakup tanah milik masyarakat dan tanah milik Pemda.
Hal yang sama disampaikan oleh Mustakim yang mewakili masyarakat korban intimidasi dari pasukan Khas milik TNI AU Lanud Palembang mengungkapkan, bahwa dirinya tidak rela atas perlakuan jahat aparat pada dirinya dan keluarganya.
“Saya dan keluarga ditembaki oleh anggota TNI AU Lanud Palembang agar kami keluar dari rumah yang sudah tiga generasi kami tempati dan merupakan warisan dari orang tua kami,” terangnya.
“Jika memang kami suruh keluar, maka berikan kami perlakuan manusiawi dan berikan kami ganti rugi sesuai dengan hak atas tanah kami dan keluarga,” harap Mustakim. (ANR)