‘Yang Tolak Perppu Ormas, Mereka tidak Tahu Bahaya Islamiyah Ini…’
JAKARTA – WAKIL Sekjen Banteng Muda Indonesia (BMI) Mixil Mina Munir mengatakan, pihaknya tidak pernah memahami sikap politik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan organisasi dakwah. BMI menilai HTI adalah organisasi politik, bukan organisasi dakwah seperti dikira umat Islam selama ini.
“Menurut kami HTI ini secara jelas mereka adalah organisasi politik, HTI bukan organisasi sosial apalagi murni dakwah,” kata Munir dalam diskusi dan pembacaan petisi, di sekretariat Kaukus Muda Indonesia (KMI), Jakarta, Jumat (14/07/2017) kemarin.
“Jadi kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan mereka muaranya adalah untuk perebutan kekuasaan. Mereka juga bukan organisasi ilmiah sehingga diskusi-diskusi yang dilakukan adalah untuk mencuci otak untuk mengajak untuk menuju kepada perebutan kekuasaan karena memang mereka adalah organisasi politik,” sambung Munir.
Maka apapun, lanjutnya, yang dilakukan oleh mereka baik kegiatan keagamaan, dari kegiatan sosial dari kegiatan ilmiah ujungnya adalah merebut kekuasaan dan ketika mereka sudah merebut kekuasaan.
“Sehingga, apapun yang dilakukan akan merubah sistem dari Pancasila, dari NKRI dari kekayaan alam dan kekayaan sumber daya manusia ini menjadi sistem yang tunggal yaitu sistem Khilafah Islamiyah,” jelasnya.
Munir menilai, lahirnya Perppu ini bukan semata-mata karena ada beberapa penolakan terhadap mereka yang tidak setuju terhadap HTI. Dan, bukan semata-mata pada persoalan prosesnya. Tapi lebih pada persoalan ideologi, dan peperangan.
“Ini adalah perang politik politik dan perang tanpa darah sementara perang politik adalah perang tanpa darah, sementara perang adalah politik dengan darah,” tegasnya.
“Hari ini kita jangan kemudian mau digiring bahwa mereka tidak melakukan anarkisme. Anarkisme sosial mereka tidak melakukan. Kemudian radikalisme mereka tidak melakukan swiping terhadap organisasi lain, swiping terhadap aktivitas agamaan yang lain. Tapi yang mereka lakukan yang mereka lebih daripada itu mereka sedang menggiring satu objek bahwa Indonesia HTI tidak melakukan kegiatan-kegiatan anarkis. Tetapi mereka lebih dari itu sehingga mereka tidak bersalah hingga mereka bebas berada di Indonesia,” paparnya pengurus PP GP Ansor ini.
Ia mengungkapkan, ketika pemerintah menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017, memang Pemerintah telah melihat bahwa HTI sudah melakukan kegiatan yang bersifat politik praktis yang tidak hanya ada di Jakarta tapi sudah masuk ke 34 provinsi Indonesia.
Sebagai informasi, satu dari HTI punya perwakilan di 34 provinsi. Dan, dari data yang ada mereka punya perwakilan 320 Kabupaten/kota. Berbahayakah HTI?
“Ketika kita biarkan mereka maka kita mengkhawatirkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika disebut sebagai sebuah proses pemerintahan yang kafir. Sementara Indonesia yang beragam ini tak hanya orang Islam, tapi afa Kristen, hindu, budha yang harus kita hormati,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah berada pada posisi yang tepat telah menerbitkan Perppu. Sehingga, ujarnya, jika ada berapa orang yang tidak setuju dengan Perppu maka kemungkinan ada dua alasan. Pertama, mereka setuju dengan khilafah Islamiyah.
“Alasan kedua, mereka tidak tahu apa bahaya Islamiyah ini. Mereka hanya melihat bagaimana proses Perppunya saja, tapi ekstensi dari Perppu itu mereka tidak sadar. Tetapi jika mereka melihat video tadi tentu mereka justru menolak sistem demokrasi ini,” pungkasnya. (JODIRA)